Artis Vanessa Angel dipenjara lima bulan karena kasus seks senilai 80 juta rupiah

Artis Vanessa Angel dipenjara lima bulan karena kasus seks senilai 80 juta rupiah

Liga335 daftar, situs judi bola, situs sbobet – JAKARTA, 27 Juni – Selebriti Indonesia Vanessa Angel dijatuhi hukuman lima bulan penjara hari ini setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Surabaya atas keterlibatannya dalam prostitusi online yang menawarkan seks dengan tarif hingga 80 juta rupiah (RM23.397) per “layanan”.
Hakim Dwi Purwadi yang mengetuai majelis hakim membacakan vonis bersalah dan hukuman terhadap aktris berusia 27 tahun tersebut, menurut kantor berita Antara.

Vanessa dijadwalkan akan dibebaskan pada akhir bulan ini karena masa tahanannya akan diundur dari penahanannya pada tanggal 31 Januari.
Vanessa ditangkap di Surabaya setelah polisi menemukan bukti yang mengaitkan transaksi pembayaran untuk kegiatan tersebut dengan dirinya.