Indonesia menyusun rencana aksi untuk mengantisipasi meningkatnya urbanisasi
Liga335 – Indonesia menyusun rencana aksi untuk mengantisipasi meningkatnya urbanisasi Jakarta () – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Indonesia sedang menyusun rencana aksi untuk mengantisipasi tren urbanisasi yang terus meningkat setiap tahun, terutama setelah libur Idul Fitri. Rencana tersebut disusun dalam rapat koordinasi bersama 15 kementerian dan lembaga di Jakarta pada hari Rabu. “Urgensi rapat ini berasal dari fakta bahwa urbanisasi bukan hanya masalah musiman yang terjadi selama Idul Fitri dan arus balik; hal ini juga berdampak pada perencanaan wilayah jika tidak diantisipasi dengan baik,” kata Sekretaris Kementerian, Budi Setiyono.
Ia menyoroti bahwa Jakarta mengalami arus masuk sekitar 16.000 penduduk baru setiap tahun akibat migrasi dari pedesaan ke perkotaan. Pertumbuhan ini harus dikelola di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, perumahan, dan layanan publik lainnya.
“Jika tidak dihitung dengan tepat, akan ada risiko kelebihan penduduk, kemacetan lalu lintas, dan penurunan kualitas layanan publik,” “masalah kesejahteraan, serta potensi peningkatan angka kejahatan,” katanya. Setiyono menekankan bahwa urbanisasi yang dikelola dengan baik, baik secara strategis maupun teknis, dapat membantu menciptakan kebijakan yang lebih terintegrasi, terutama saat Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) sedang disusun. Sementara itu, Wakil Menteri Bidang Pengendalian Kependudukan, Bonivasius Prasetya Ichtiarto, menggarisbawahi bahwa arus masuk para pelancong yang pulang kampung dan membawa serta kerabat mereka ke daerah perkotaan cenderung tidak ditangani tanpa koordinasi yang kuat antar kementerian dan lembaga.
Akibatnya, lanjutnya, pengelolaan urbanisasi sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah daerah—baik di daerah tujuan maupun daerah asal. Oleh karena itu, kebijakan tingkat nasional diperlukan sebagai acuan bersama. Selain itu, ia mencatat bahwa Indonesia sudah memiliki indikator seperti tingkat migrasi bersih, yang mengukur selisih antara jumlah orang yang masuk (migrasi masuk) dan keluar (migrasi keluar) dari suatu daerah selama .
dalam periode tertentu, biasanya per 1.000 penduduk per tahun. “Hal ini dapat menggambarkan tren pergerakan penduduk.
Jika indikator ini dimanfaatkan secara optimal, daerah-daerah dapat mempersiapkan langkah-langkah antisipatif, baik untuk menampung penduduk yang datang maupun untuk mendorong masyarakat agar tetap tinggal daripada terus-menerus pindah ke kota,” ujarnya. Oleh karena itu, ia menyatakan optimisme bahwa koordinasi dengan 15 kementerian dan lembaga untuk menyusun rencana aksi bersama akan membantu pemerintah daerah dalam mengelola arus urbanisasi dengan sinergi yang lebih baik.

