Indonesia menyusun peraturan baru untuk mengatasi konsumsi makanan tidak sehat

Indonesia menyusun peraturan baru untuk mengatasi konsumsi makanan tidak sehat

Indonesia menyusun peraturan baru untuk mengatasi konsumsi makanan tidak sehat

Slot online terpercaya – Indonesia sedang menghadapi krisis kesehatan yang semakin parah. Makanan olahan yang mengandung lemak jenuh, lemak trans, gula, dan garam dalam jumlah berlebihan kini mendominasi pasokan pangan nasional. Produk-produk seperti minuman berpemanis, camilan gurih, dan mi instan semakin populer karena harganya murah, mudah didapat, dan gencar dipromosikan kepada konsumen.

Dampaknya terhadap kesehatan sangat parah. Faktor risiko pola makan kini menjadi penyebab ketiga terbesar kematian dan kecacatan di seluruh negeri. Lebih dari setengah kematian akibat penyakit jantung dapat ditelusuri ke kebiasaan makan yang tidak sehat, bersama dengan hampir sepertiga kematian akibat stroke dan hampir seperlima kematian akibat diabetes.

Tingkat obesitas pada orang dewasa telah melonjak dari 15,4% menjadi 23,4% hanya dalam sepuluh tahun, sementara hampir satu dari lima remaja kini mengalami kelebihan berat badan. Yang mengkhawatirkan, hampir setengah dari populasi berusia di atas 3 tahun mengonsumsi lebih dari satu minuman berpemanis setiap hari, namun hanya 3,3% dari mereka yang berusia 5 tahun ke atas yang mengonsumsi lima porsi buah dan sayuran setiap hari.
Sebagai tanggapan, mereka berhasil mendorong penerapan langkah-langkah terbaik dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, yang disahkan pada 26 Juli 2024 dan memberikan waktu dua tahun kepada pemerintah untuk menerapkannya.

Undang-undang baru ini mewajibkan pencantuman label di bagian depan kemasan makanan, penandaan menu untuk makanan siap saji, serta reformulasi produk guna mengurangi kandungan garam, gula, dan lemak. Peraturan ini juga membatasi cara iklan makanan tidak sehat, memperkenalkan kemungkinan pemajakan produk-produk tersebut, dan menetapkan zona makanan sehat. Selain itu, peraturan ini membatasi penggunaan bahan-bahan yang berisiko menyebabkan penyakit tidak menular seperti diabetes dan penyakit jantung.

Langkah-langkah inovatif ini akan meningkatkan lingkungan pangan Indonesia sesuai dengan pedoman WHO.
Sepanjang tahun 2025, WHO bekerja sama erat dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia untuk menyusun peraturan teknis yang diperlukan guna menerapkan langkah-langkah ini. WHO mendukung The George Institute for Global Health untuk Membantu BPOM dalam menyusun acuan natrium nasional untuk makanan olahan.

Hal ini dilakukan melalui diskusi teknis, konsultasi dengan para ahli, dan kelompok fokus yang melibatkan lembaga pemerintah, akademisi, organisasi profesi, serta kelompok masyarakat sipil. Rancangan acuan tersebut, yang saat ini sedang disempurnakan melalui konsultasi nasional, akan menetapkan batas maksimum kadar natrium untuk kategori makanan yang paling berkontribusi terhadap konsumsi garam.
Dialog kebijakan mengenai pembatasan pemasaran makanan tidak sehat.

Kredit: BPOM
WHO juga mendukung BPOM dalam menyusun rekomendasi kebijakan terkait pembatasan pemasaran makanan tidak sehat. Dialog kebijakan dengan para pemangku kepentingan meninjau praktik terbaik global dan undang-undang nasional yang ada untuk mengembangkan langkah-langkah yang sesuai dengan konteks Indonesia. Rekomendasi kebijakan ini akan menjadi acuan bagi BPOM dan kementerian lain dalam menyusun peraturan di masa mendatang.

Dwiana Andayani, Direktur Standarisasi Pangan Olahan di BPOM, mengatakan, “Kolaborasi BPOM–WHO diharapkan dapat berkontribusi “dalam mengurangi konsumsi berlebihan terhadap makanan yang tinggi garam, gula, dan lemak. BPOM mengimbau semua pemangku kepentingan untuk bekerja sama dalam membangun sistem pangan yang lebih sehat, sehingga dapat menumbuhkan generasi yang lebih sehat, produktif, dan kompetitif di masa depan.”
Perubahan regulasi ini penting karena membentuk pola makan masyarakat.

Jika diterapkan, intervensi ini diharapkan dapat mengurangi konsumsi makanan tidak sehat dan menurunkan risiko penyakit kronis di kalangan penduduk Indonesia. WHO Indonesia akan terus bekerja sama dengan pemerintah untuk menyempurnakan patokan natrium, memberlakukan peraturan pembatasan pemasaran, dan menerapkan pelabelan wajib di bagian depan kemasan pada makanan kemasan.