Bali Tangkap 103 WNA Dalam Kejahatan Siber Besar-besaran

Bali Tangkap 103 WNA Dalam Kejahatan Siber Besar-besaran

Bali Tangkap 103 WNA Dalam Kejahatan Siber Besar-besaran

Taruhan bola – Postingan mungkin berisi tautan afiliasi; kami dapat menerima kompensasi jika Anda mengklik tautan ke produk tersebut. Hal ini dapat mempengaruhi bagaimana penawaran disajikan. Situs kami tidak mencakup semua penawaran yang tersedia.

Lihat Kebijakan Pengungkapan & Privasi kami untuk info lebih lanjut. Konten pada halaman akurat pada tanggal posting. Share Artikel Polisi telah menangkap 103 orang asing dalam penggerebekan di sebuah vila di Kabupaten Tabanan sehubungan dengan operasi kejahatan siber yang sangat besar.

103 WNA tersebut diduga terkait dengan jaringan kejahatan siber dan telah berada di Indonesia secara ilegal serta melakukan kegiatan yang melanggar ketentuan visa mereka. Pihak imigrasi dan polisi melakukan penggerebekan sebagai bagian dari Operasi Becik pada hari Rabu, 26 Juni. Dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan pada Kamis pagi, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, mengatakan, “Hari ini operasi pengawasan Becik yang melibatkan Kantor Imigrasi berhasil menangkap 103 WNA, di antaranya 14 warga negara Taiwan, sementara identitas lainnya belum diketahui.”

Para tersangka saat ini telah ditahan di Rumah Detensi Imigrasi untuk proses lebih lanjut. Karim menambahkan, “Kejahatan yang dilakukan oleh orang asing merupakan salah satu tindak pidana yang sering kami temui di lapangan. Dengan adanya operasi pengawasan orang asing seperti ini, Imigrasi turut mendukung satgas pemberantasan perjudian online.”

Berbicara secara terpisah, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar Muhammad Godam, mengatakan bahwa penggerebekan ini berawal dari informasi intelijen dan informasi terkait aktivitas orang asing yang mencurigakan di sebuah vila. Penggerebekan dilakukan pada pukul 10.00 pada hari Rabu pagi, dan sebanyak 91 pria dan 12 wanita ditangkap di properti yang sama.

Gambar yang dibagikan oleh polisi menunjukkan para tahanan telah dikumpulkan di ruang taman vila, disuruh berbaring telungkup di tanah dengan tangan di atas kepala. Godam mengatakan kepada wartawan, “Mereka dicurigai tidak memiliki dokumen dan menyalahgunakan izin imigrasi, dan saat ini, kemungkinan kejahatan siber sedang diselidiki berdasarkan jumlah komputer dan telepon genggam. Ponsel yang ditemukan di tempat kejadian.”

Para pejabat di Indonesia belum memberikan indikasi bahwa 103 tersebut terkait dengan pelanggaran keamanan besar-besaran terhadap server pemerintah Indonesia, termasuk server imigrasi, pada minggu lalu. Para penyerang siber menuntut tebusan sebesar USD 8 juta setelah serangan ransomware yang ditargetkan pada pusat data nasional. Secara keseluruhan, 200 institusi di seluruh Indonesia terkena dampaknya, termasuk imigrasi dan layanan publik utama lainnya.

Indonesia telah bersumpah untuk tidak menyerahkan satu sen pun dari tuntutan tebusan dan telah bekerja untuk mengamankan sumber daya mereka di masa mendatang. Ketika serangan siber pertama kali terjadi, terjadi penundaan imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, meskipun penundaan tersebut telah mereda, dan keadaan telah kembali normal. Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Selasa, 25 Juni, mengenai serangan siber, Direktur Jenderal Imigrasi menjelaskan, “sistem imigrasi digital yang digunakan di bandara dan pelabuhan utama di Indonesia telah pulih sejak hari Sabtu.

inggu malam (22/6/2019). Layanan seperti verifikasi keimigrasian, autogate, visa, izin tinggal, M-Paspor, dan Cekal Online berjalan normal.” Mereka melanjutkan, “Namun demikian, sistem paspor masih dalam proses penanganan dan ditargetkan akan pulih pada hari ini (24/6/2024).

Gangguan ini disebabkan oleh adanya masalah pada Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Informasi. Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan bahwa pihaknya memindahkan data center ke lokasi baru setelah terjadi gangguan selama 12 jam karena PDN tidak menunjukkan tanda-tanda pemulihan. “Pemindahan data center dan aktivasi sistem keimigrasian membutuhkan waktu selama dua hari, yaitu sejak tanggal 20 Juni hingga 22 Juni 2024,” ujar Silmy.

Silmy menduga bahwa gangguan bukan hanya masalah teknis, tetapi juga karena adanya serangan siber.” “Oleh karena itu, data center harus dipindahkan untuk memulihkan layanan publik dan menjaga keamanan negara. Ia berharap PDN Kominfo segera pulih agar layanan publik lainnya yang bergantung pada data center tidak terganggu.”

Karim sai d, “Kepentingan publik adalah prioritas. Tim IT Immigration Engineer bekerja 24 jam sehari untuk memulihkan sistem agar masyarakat yang ingin keluar dari Indonesia dapat terlayani dengan baik.”