Indonesia akan mempertahankan kebijakan biodiesel B40 tahun ini: Menteri

Indonesia akan mempertahankan kebijakan biodiesel B40 tahun ini: Menteri

Indonesia akan mempertahankan kebijakan biodiesel B40 tahun ini: Menteri

Liga335 – Indonesia akan mempertahankan kebijakan pencampuran biodiesel B40 tahun ini: Menteri Berita terkait: Indonesia menargetkan kemandirian energi 80 persen pada 2029 Berita terkait: Indonesia memulai uji coba jalan biodiesel B50 menjelang peluncuran pada 2026
Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa Indonesia akan mempertahankan kebijakan pencampuran biodiesel wajib B40 tahun ini, karena rencana beralih ke B50 masih dalam studi lebih lanjut. Dalam kebijakan B40, biodiesel terdiri dari campuran 60 persen solar minyak bumi dan 40 persen biofuel berbasis minyak sawit.Berbicara kepada wartawan di Jakarta pada Selasa, Hartarto mengatakan transisi ke B50 memerlukan penilaian komprehensif, terutama terkait selisih harga antara minyak bakar, solar, dan minyak sawit di pasar domestik maupun internasional.

Ia menekankan bahwa kebijakan B50 belum dibatalkan. Studi teknis dan uji coba kendaraan terus dilanjutkan, sementara pemerintah memantau fluktuasi harga dan kesiapan infrastruktur. Industri biodiesel dari hulu hingga hilir.

Hartarto mengatakan pemerintah secara konsisten menghitung selisih harga antara biodiesel, solar minyak bumi, dan minyak sawit untuk memastikan kebijakan pencampuran bahan bakar tetap seimbang, menjaga pasokan energi, dan mendukung stabilitas ekonomi nasional. Persiapan untuk mandat B50 masih berlangsung, katanya, tetapi implementasinya akan bergantung pada perkembangan pasar. Saat ini, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan pemerintah untuk mempertahankan kebijakan B40.

“Kami sedang mempersiapkan untuk paruh kedua tahun ini, tetapi berdasarkan kondisi harga saat ini, instruksi presiden tetap B40, meskipun kami siap untuk menerapkan B50,” kata Hartarto.Indonesia mulai menerapkan mandat pencampuran biodiesel B40 pada awal 2025 sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk memperkuat keamanan energi dan mendorong agenda hijau dan keberlanjutan. Pemerintah sebelumnya menetapkan target untuk meningkatkan mandat menjadi B50 pada 2026.

Kebijakan ini sejalan dengan misi Asta Cita dari. Pemerintahan Prabowo Subianto, yang menempatkan keamanan pangan dan energi sebagai prioritas utama.