Indonesia mendeportasi 13 warga negara Tiongkok karena melanggar aturan terkait pemotretan berbayar
Taruhan bola – Indonesia mendeportasi 13 warga negara Tiongkok karena melanggar aturan terkait sesi foto berbayar
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mendeportasi 13 warga negara Tiongkok karena menyelenggarakan acara sesi foto berbayar yang dianggap melanggar izin tinggal di sebuah restoran di kawasan Kebayoran Baru. ““Kami telah mengambil tindakan administratif dengan mendeportasi 13 warga negara asing asal Tiongkok sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Kepala Kantor Imigrasi Winarko di Jakarta pada Sabtu. Ia menjelaskan bahwa deportasi tersebut dilakukan setelah operasi pemantauan imigrasi terhadap acara bertajuk “Celebrity Portrait Event by Luxuravision.
id” di restoran tersebut pada 26 Januari. Acara yang digelar pada 21–28 Januari tersebut dilaporkan memungut biaya dari pengunjung untuk setiap sesi foto. Menurut Winarko, timnya berhasil mengidentifikasi beberapa warga negara asing yang terlibat dalam penyelenggaraan sesi foto tersebut dalam berbagai peran, termasuk fotografer, penata rias, penata busana, dan anggota panitia.
“Semua tindakan selama pemantauan dilakukan dengan cara yang persuasif dan manusiawi serta sejalan “sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tambahnya. Ia menjelaskan bahwa 13 warga negara Tiongkok tersebut kemudian dipanggil ke Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk klarifikasi dan pemeriksaan administratif lebih lanjut, yang menyimpulkan bahwa mereka telah menyalahgunakan izin tinggal mereka di Indonesia. Mengacu pada pelanggaran tersebut, Winarko menyatakan bahwa para warga negara asing tersebut dideportasi pada 12 Februari untuk menegakkan peraturan imigrasi Indonesia.
Ia menggambarkan langkah tersebut sebagai cerminan komitmen terhadap layanan imigrasi yang profesional, proporsional, dan adil. Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan warga asing yang diduga melanggar aturan imigrasi. Ia menambahkan bahwa Kantor Imigrasi Jakarta Selatan tetap berkomitmen untuk melakukan pemantauan yang efektif terhadap warga negara asing guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan imigrasi nasional di ibu kota.

