Indonesia menyatakan bahwa 3 dari 5 anak memalsukan usia mereka berdasarkan aturan baru media sosial
Slot online terpercaya – Baku, 6 Juli, AZERTAC
Tiga dari lima anak memalsukan usia mereka untuk bisa mengakses platform media sosial, demikian disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Urusan Digital Indonesia, Nezar Patria, pada hari Minggu, seiring upaya pihak berwenang untuk menerapkan peraturan baru terkait perlindungan anak di dunia maya, menurut Antara.
Ia mengatakan praktik tersebut menjadi tantangan besar dalam penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP TUNAS), karena verifikasi usia sepenuhnya dilakukan melalui sistem yang dioperasikan oleh masing-masing platform digital.
“Sebuah survei menunjukkan bahwa dari setiap lima anak, tiga di antaranya terbukti telah memalsukan usia mereka untuk mengakses media sosial.
Hal ini telah menjadi praktik umum,” katanya pada hari Minggu, mengutip survei yang dirujuk pemerintah.
Pemerintah telah mendesak platform digital untuk memperkuat teknologi verifikasi usia sambil memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip perlindungan data pribadi, kata Patria.
“Kami telah menyampaikan hal ini kepada platform-platform tersebut karena mereka adalah “Mereka yang mampu mengatur hal ini melalui solusi teknologi yang mereka miliki.
Namun, verifikasi usia juga harus tetap mematuhi prinsip-prinsip perlindungan data pribadi,” ujarnya.
Patria mencatat bahwa beberapa platform telah mulai menerapkan langkah-langkah verifikasi usia yang lebih ketat. Dengan memanfaatkan algoritma, platform kini mampu mengidentifikasi pola penggunaan akun yang mengindikasikan bahwa akun tersebut mungkin milik pengguna di bawah umur, termasuk mereka yang mengakses konten yang tidak sesuai dengan usianya.
“Beberapa platform telah mulai memberlakukan pembatasan. Telah terjadi kasus di mana anak-anak yang sebelumnya memiliki akun tidak dapat lagi mengaksesnya karena sistem telah mengidentifikasi mereka sebagai pengguna di bawah umur,” tambahnya.
Selain peningkatan teknologi oleh platform, Patria menekankan bahwa keterlibatan orang tua tetap menjadi faktor terpenting dalam melindungi anak-anak di lingkungan digital.
Pemerintah juga mendorong penggunaan akun pendamping dan mekanisme bimbingan orang tua agar orang tua dapat memon mengawasi aktivitas daring anak-anak mereka dengan lebih efektif.
Indonesia adalah negara pertama dan satu-satunya di Asia Tenggara yang menerapkan PP TUNAS, kata Patria, seraya menambahkan bahwa peraturan tersebut telah menarik perhatian pemerintah-pemerintah lain di kawasan ini.
“Australia telah memperkenalkan langkah-langkah serupa sebelumnya dan terus mengevaluasinya.
Malaysia, sejauh yang saya ketahui, juga sedang mempersiapkan kebijakan serupa. Negara-negara lain mulai mengamati bagaimana Indonesia menangani perlindungan anak di ruang digital,” katanya.
Patria mengatakan bahwa pemerintah tidak akan berkompromi dalam melindungi anak-anak di dunia maya meskipun menghadapi tantangan teknis dan kepentingan komersial platform digital.

