Indonesia: Pemerintah menggugat enam perusahaan atas kerusakan lingkungan di wilayah yang terkena banjir mematikan yang terkait dengan deforestasi.

Indonesia: Pemerintah menggugat enam perusahaan atas kerusakan lingkungan di wilayah yang terkena banjir mematikan yang terkait dengan deforestasi.

Indonesia: Pemerintah menggugat enam perusahaan atas kerusakan lingkungan di wilayah yang terkena banjir mematikan yang terkait dengan deforestasi.

Liga335 daftar – Artikel Indonesia: Pemerintah menggugat enam perusahaan atas kerusakan lingkungan di wilayah yang terkena banjir mematikan yang terkait dengan deforestasi
Lainnya Tidak Dilaporkan (Sektor tidak dilaporkan/tidak berlaku), Tidak Dilaporkan (Sektor tidak dilaporkan/tidak berlaku), Tidak Dilaporkan (Sektor tidak dilaporkan/tidak berlaku), Tidak Dilaporkan (Sektor tidak dilaporkan/tidak berlaku), Tidak Dilaporkan (Sektor tidak dilaporkan/tidak berlaku), Tidak Dilaporkan (Sektor tidak dilaporkan/tidak berlaku)
Pada Januari 2026, Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia mengajukan gugatan terhadap enam perusahaan yang diduga terkait dengan kerusakan lingkungan di daerah yang terkena banjir mematikan yang melanda Sumatra pada akhir 2025, yang oleh pemerintah dan ahli sebagian dikaitkan dengan deforestasi.
“Indonesia menggugat enam perusahaan atas kerusakan lingkungan di zona banjir”, 16 Januari 2026 Pemerintah Indonesia telah mengajukan beberapa gugatan hukum yang menuntut ganti rugi lebih dari $200 juta terhadap enam perusahaan, setelah banjir mematikan melanda Sumatra, menewaskan lebih dari 1.000 orang tahun lalu, meskipun e Aktivis lingkungan mengkritik langkah-langkah tersebut sebagai tidak memadai.

Aktivis lingkungan, pakar, dan pemerintah menuding deforestasi sebagai penyebab bencana tahun lalu yang menyebabkan aliran lumpur dan batang kayu melanda desa-desa di bagian barat laut pulau tersebut.
Pemerintah meminta 4,8 triliun rupiah ($283,8 juta) dari enam perusahaan yang dituduh menyebabkan kerusakan tak terinci di area seluas lebih dari 2.500 hektar, kata Kementerian Lingkungan Hidup pada Kamis.

Jumlah tersebut mencakup denda atas kerusakan dan nilai moneter yang diusulkan untuk upaya pemulihan… “Kami dengan tegas memegang prinsip pencemar membayar,” kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam pernyataan…
Kementerian Lingkungan Hidup menolak memberikan rincian lebih lanjut saat berbicara dengan kantor berita AFP mengenai kerusakan yang diduga disebabkan oleh para terdakwa, yang hanya disebutkan inisialnya dalam pernyataan…

Terpisah, tim tugas yang terdiri dari militer, polisi, Kejaksaan Agung, dan kementerian telah mengidentifikasi 12 perusahaan. Diduga berkontribusi terhadap banjir bandang dan longsor di Sumatra, kata Indonesia Business Post. Kelompok lingkungan hidup mengatakan pemerintah juga memiliki sebagian tanggung jawab saat memberikan izin kepada perusahaan untuk meratakan lahan seluas-luasnya…