Kabinet Bayangan Indonesia Mengkritik Anggaran dan Kebijakan Ekonomi Prabowo
Slot online terpercaya – TEMPO.CO, Jakarta – Kabinet Bayangan Indonesia menyoroti berbagai isu ekonomi dan kebijakan anggaran di era pemerintahan Prabowo Subianto. Menteri Keuangan dan Tata Kelola Anggaran Kabinet Bayangan, Bhima Yudhistira, menyatakan bahwa anggaran negara sering kali digunakan secara sembarangan.
Namun, menurutnya, anggaran tersebut berasal dari pajak masyarakat. Bhima Yudhistira meyakini bahwa tidak ada akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran di pemerintahan Prabowo. “Mulai dari program-program populis tanpa penelitian dan proyek percontohan seperti makanan bergizi gratis serta koperasi desa merah-putih,” kata Bhima saat dihubungi pada Sabtu, 18 Juli 2026.
Ia menyatakan bahwa Purbaya Yudhi Sadewa, selaku Menteri Keuangan, seharusnya memeriksa kelayakan setiap program yang didukung pemerintah terlebih dahulu. Pasalnya, katanya, pelaksanaan program tersebut menggunakan pajak dari rakyat dan utang negara. “Jika tidak layak, jangan menjadi ‘orang yang selalu setuju’,” kata Direktur Eksekutif Direktur Pusat Studi Ekonomi dan Hukum.
Bhima menekankan bahwa seorang menteri keuangan harus berani memberlakukan pembekuan pos-pos anggaran jika program tersebut tidak layak dilaksanakan. Hal ini mencakup, katanya, tidak menggunakan Surplus Anggaran untuk Bank Himbara karena masalah fiskal yang masih menyisakan banyak urusan yang belum tuntas. “Sebagai menteri keuangan, seseorang harus mengetahui aturan main yang benar,” katanya.
Masalah ekonomi selama kepemimpinan Prabowo juga dianggap cenderung bersifat kanibalistik atau menggantikan perekonomian rakyat. Bhima mencontohkan proyek makan gratis bergizi, yang justru menggantikan peran kantin dan UMKM di sekitar sekolah. Contoh lainnya adalah program koperasi desa merah-putih, yang dianggap berfungsi sebagai toko ritel.
Keberadaan koperasi buatan pemerintah ini, menurut Bhima, bersaing dengan toko-toko dan distributor barang-barang bersubsidi. “Kue ekonomi tidak tumbuh, malah terjadi penguasaan negara oleh para elit yang membuat kebijakan yang bertentangan “Hal ini bertentangan dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945,” kata Bhima. Masalah lainnya adalah kurangnya kreativitas bendahara negara dalam mengelola pajak rakyat.
Kondisi ini dianggap berisiko karena memicu kontraksi ekonomi di kalangan masyarakat kelas bawah. “Tidak ada perubahan signifikan dalam kebijakan perpajakan, tidak berani mengejar wajib pajak besar melalui pajak progresif seperti pajak keuntungan tak terduga dan pajak kekayaan,” katanya. Di sisi lain, katanya, negara seolah-olah menghukum masyarakat kelas bawah dan UMKM melalui penyesuaian pajak penghasilan atau PPh.
Bhima mengkritik elastisitas pajak tahun lalu yang sebesar -0,12. Artinya, untuk setiap satu persen pertumbuhan ekonomi, terjadi penurunan penerimaan pajak sebesar 0,12 persen. “Jika Purbaya terus memungut pajak dengan cara ini, kelas menengah dan pengusaha kecil akan protes.
Sementara itu, rasio pajak tetap rendah dan bahkan menurun,” katanya. Selain itu, ia mengkritik beberapa kebijakan ekonomi yang perlu diperbaiki. Pertama, menghentikan pemborosan anggaran s Mulai dari pembekuan anggaran untuk pelaksanaan proyek MBG.
Program janji kampanye Prabowo dianggap belum berjalan sesuai tujuan untuk menangani kasus stunting. Pasalnya, menurut Bhima, jika tujuan pelaksanaan program tersebut adalah untuk meningkatkan gizi anak-anak, maka alokasi anggaran seharusnya dilakukan secara bertahap. “Cukup Rp10 triliun per tahun, bukan Rp268 triliun,” katanya.
Ia mengatakan pemerintah juga harus mengembalikan efisiensi anggaran daerah. Pasalnya, Bhima meyakini bahwa kebijakan pemotongan ini justru memicu pemungutan pajak daerah yang berlebihan dari masyarakat. Selain itu, pemerintah perlu mereformasi transportasi umum dan subsidi energi.
Masyarakat, katanya, berhak memperoleh hak-hak dasar ini dengan kualitas yang baik. Perbaikan lebih lanjut yang perlu dilakukan pemerintah terkait dengan penyelesaian masalah kereta api berkecepatan tinggi. Bhima mengatakan pemerintah tidak boleh menggunakan anggaran negara untuk menyelesaikan masalah ini karena hal itu membebani masyarakat Itu uang pajak.
“Selain itu, cabut peraturan yang kontraproduktif, terapkan pajak progresif, tutup celah pajak, pastikan masyarakat dapat memperoleh manfaat dari kepatuhan pajak, dan jangan campuri urusan moneter,” kata Bhima.

