Kamboja dan Indonesia memperkuat upaya bersama dalam memerangi kejahatan lintas batas

Kamboja dan Indonesia memperkuat upaya bersama dalam memerangi kejahatan lintas batas

Kamboja dan Indonesia memperkuat upaya bersama dalam memerangi kejahatan lintas batas

Liga335 daftar – 23 Mei 2025 PHNOM PENH – Kamboja dan Indonesia kembali menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama dalam memerangi kejahatan lintas batas, menyusul serangkaian pertemuan tingkat tinggi antara delegasi penegak hukum Indonesia dan lembaga-lembaga utama Kamboja pada 20 Mei. “Delegasi Indonesia yang beranggotakan 40 orang, yang saat ini berada di Kamboja sebagai bagian dari program pelatihan tingkat senior, bertujuan untuk memperoleh wawasan internasional mengenai pencegahan kejahatan, kepolisian modern, dan perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri,” demikian pernyataan dari Kedutaan Besar Indonesia di Kamboja. Program ini merupakan bagian dari inisiatif yang lebih luas untuk membekali para pemimpin masa depan lembaga penegak hukum Indonesia dengan wawasan global.

“Selama kunjungan mereka, delegasi tersebut mengadakan diskusi terpisah dengan Kepolisian Nasional Kamboja (CNP), Komite Nasional Penanggulangan Perdagangan Manusia (NCCT), dan Otoritas Nasional Pemberantasan Narkoba (NACD),” kata kedutaan tersebut. Dialog-dialog tersebut berfokus pada peningkatan kerja sama bilateral untuk menangani berbagai kejahatan lintas batas, termasuk penipuan siber, tindak pidana terkait teknologi, perdagangan orang, perdagangan narkoba, dan pencucian uang. Perdagangan orang menjadi fokus utama dalam pertemuan dengan NCCT.

Chu Bun Eng, Sekretaris Negara di Kementerian Dalam Negeri dan Wakil Ketua Tetap NCCT, memberikan gambaran jujur mengenai tantangan yang dihadapi Kamboja saat ini, khususnya eksploitasi platform digital untuk tujuan perdagangan orang. “Kamboja mengakui bahwa perdagangan orang telah terjadi di dalam wilayahnya, tetapi Kerajaan Kamboja tidak pernah menutup mata,” tegasnya. “Kami berkomitmen untuk menyelamatkan korban dan menegakkan hukum setiap kali kami menerima informasi yang kredibel.

Kerja sama yang lebih erat dengan Indonesia sangat penting untuk menekan penyeberangan perbatasan ilegal dan kejahatan lintas batas yang membahayakan warga negara kami dan pihak lain di kawasan ini,” tambahnya. Kedua belah pihak mengakui meningkatnya kompleksitas kejahatan transnasional dan menekankan perlunya kerja sama internasional yang kuat, pertukaran pengetahuan serta inisiatif pengembangan kapasitas untuk secara efektif memerangi ancaman-ancaman tersebut. Bun Eng menyambut baik minat Indonesia untuk belajar dari pengalaman Kamboja dan menegaskan kembali kesediaan negaranya untuk bekerja sama secara erat dalam upaya memberantas perdagangan manusia serta memastikan keamanan regional.

Pertemuan NACD tersebut semakin menekankan perlunya front bersatu dalam memerangi kejahatan terkait narkoba. Para delegasi membahas strategi terpadu seperti operasi penegakan hukum yang terkoordinasi, kampanye pendidikan publik, program rehabilitasi kecanduan, dan kerja sama lintas batas dalam pemberantasan narkoba. Duta Besar Indonesia Santo Darmosumarto, yang mewakili delegasi Indonesia, menyoroti urgensi pelaksanaan nota kesepahaman (MoU) tentang pemberantasan kejahatan lintas batas yang ditandatangani oleh kedua negara pada tahun 2023.

“Dengan semakin banyaknya warga Indonesia yang tinggal dan bekerja di Kamboja, risiko mereka terlibat dalam kejahatan, atau menjadi korban perdagangan manusia dan penyalahgunaan narkoba, telah meningkat secara signifikan,” ujarnya. disebutkan. Menurut Kementerian Tenaga Kerja Kamboja, lebih dari 131.

000 warga Indonesia bekerja di negara tersebut per tahun 2024, dengan sekitar sepertiganya tinggal di Provinsi Preah Sihanouk — yang menjadi tempat tinggal komunitas warga Indonesia terbesar di Kerajaan Kamboja. Delegasi Indonesia dijadwalkan melanjutkan kunjungannya dengan melakukan perjalanan ke Sihanoukville besok, di mana mereka akan bertemu dengan aparat penegak hukum dan pejabat pemerintah setempat untuk lebih mendalami kerja sama di bidang keamanan dan perlindungan warga negara.