KND Angkat Bicara Soal Dugaan Pengusiran Atlet Disabilitas oleh NPCI Kabupaten Bekasi

KND Angkat Bicara Soal Dugaan Pengusiran Atlet Disabilitas oleh NPCI Kabupaten Bekasi

Jakarta Komisi Nasional Disabilitas (KND) angkat bicara soal dugaan pengusiran atlet disabilitas oleh NPCI Kabupaten Bekasi.

“Yang pasti kami tidak bisa menduga-duga, yang pertama dari apa yang kami dapatkan informasi, NPCI Kabupaten INITOGEL Bekasi sudah mengklarifikasi kepada Dinas Olahraga Kabupaten Bekasi yang ditemani Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi,” kata Plt. Ketua KND, Jonna Aman Damanik saat dihubungi Disabilitas Liputan6.com, Jumat (20/6/2025).

Jonna menambahkan, komisi II DPRD Kabupaten Bekasi sudah melakukan kunjungan ke mes NPCI Kabupaten Bekasi di Kecamatan Sukatani, pada Rabu (18/06/2025).

“DPRD Kabupaten Bekasi sudah menyatakan kekeliruan terkait dugaan pengusiran itu,” tambah Jonna.

Dia pun mengatakan bahwa memang ada beberapa proses seleksi atlet yang dilakukan oleh NPCI termasuk degradasi atau pengurangan jumlah atlet.

“Sesungguhnya dari informasi yang kami dapat ada beberapa proses seleksi atlet di Kabupaten Bekasi dengan metodologi dan mekanisme yang berlaku di NPCI ketika menyaring atlet. Mereka tinggal di mes, ternyata ada proses degradasi.”

Degradasi sendiri dilakukan dengan beberapa kriteria, termasuk prestasi atlet, cabang olahraga (cabor) yang tidak dipertandingkan, hingga indisipliner.

“Ada mekanisme memang, dan itu diawasi oleh Pemda Bekasi, itu poin pentingnya.”

“Kalaupun terjadi video seperti itu, klarifikasi mereka, beberapa teman itu sedang mengambil barang-barangnya setelah dikasih tahu sudah tidak bisa lagi memanfaatkan fasilitas mes NPCI Kabupaten Bekasi, itu informasi yang kami dapatkan,” jelas Jonna.

Para Atlet Disabilitas Boleh Mengadu ke KND

Jonna pun membuka pintu lebar-lebar bagi para atlet disabilitas untuk mengadukan kasus ini ke KND.

“Kalaupun teman-teman itu merasa bahwa mereka diusir dan seterusnya, kami ada mekanisme pengaduan tapi sampai saat ini kami tidak menerima pengaduan apapun dari teman-teman dari video itu. Silakan melapor, silakan mengadu,” ujarnya.

Ini merupakan mekanisme KND untuk kemudian dilakukan klarifikasi dan proses selanjutnya.

“Kami sangat terbuka untuk menerima aduan itu, karena memang itu adalah tugas fungsi kami. Tapi ya dari sisi informasi yang kami dapatkan tentu mekanisme yang kami jalankan adalah mekanisme G to G (Government to Government), saya berelasi dengan NPCI pusat untuk menanyakan informasi dan seterusnya,” ucapnya.

“Tapi yang penting ini sudah menjadi kekuasaan Pemda, Komisi II DPRD (Kab. Bekasi), dan mereka tidak menemukan indikasi dugaan pengusiran tersebut.”

Belum Berjumpa Langsung dengan Kedua Belah Pihak

Hingga kini, KND belum berjumpa langsung dengan kedua belah pihak mengingat adanya aturan dan mekanisme yang berlaku.

“Kami ada beberapa mekanisme, output dari tugas fungsi kami itu kan rekomendasi, mediasi, referal dan seterusnya. Tapi input-nya ketika itu hendak dianalisis dan seterusnya kan ada mekanisme. Dalam konteks viral media pun ada respons dan biasanya kami akan patroli siber menemukan informasi.”

“Setelah itu, kami akan klarifikasi dengan pihak terkait dulu untuk menyikapi sebuah kasus viral, dan kami eggak gegabah untuk itu kami akan selalu bicara G to G. Di sisi lain, kami juga ada mekanisme pengaduan, dan kami mendorong itu kalau teman disabilitas merasa dirugikan dan seterusnya,” paparnya.

Jonna pun mengatakan bahwa pihaknya dengan senang hati akan menerima aduan atau audiensi dari para atlet disabilitas jika memang diminta.

“Sampai sekarang ini tidak bertemu langsung dengan NPCI Kabupaten Bekasi maupun atlet disabilitas yang merasa diusir. Sangat, sangat (akan diterima jika ingin audiensi) karena itu bagian tugas dan kewajiban kami,” ucapnya.

Sumber : Tanyadok99.id