Mantan Wakil Presiden Indonesia Try Sutrisno Meninggal Dunia pada Usia 90 Tahun

Mantan Wakil Presiden Indonesia Try Sutrisno Meninggal Dunia pada Usia 90 Tahun

Mantan Wakil Presiden Indonesia Try Sutrisno Meninggal Dunia pada Usia 90 Tahun

Slot online terpercaya – TEMPO.CO, Jakarta – Mantan Wakil Presiden Indonesia dan Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno meninggal dunia pada Senin, 2 Maret 2026, pada usia 90 tahun.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi kabar duka tersebut. “Ya, kami sangat berduka,” kata Prasetyo pada Senin, seperti dikutip oleh Kumparan. Almarhum Try Sutrisno menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto di Jakarta sekitar pukul 06.

58 WIB. Jenazah Try Sutrisno direncanakan akan dimandikan di RSPAD dan kemudian dibawa ke rumah duka di Jalan Purwakarta No. 6, Menteng, Jakarta Pusat.

Try Sutrisno adalah Wakil Presiden yang mendampingi Presiden Soeharto selama masa kepresidenannya dari tahun 1993 hingga 1998. Wakil Presiden keenam ini lahir di Surabaya, Jawa Timur, pada 15 November 1935. Menurut Pusat Informasi TNI, Try memulai karir militernya sebagai kadet di Akademi Teknik Angkatan Darat (Atekad).

Try terlibat dalam Operasi Pembebasan Irian Barat pada tahun 1962, yang berujung pada. Hubungannya dengan Suharto. Pada saat itu, Suharto ditunjuk oleh Sukarno sebagai Komandan Komando Mandala yang bermarkas di Sulawesi.

Menurut tni.mil.id, pada tahun 1974, Try dipilih sebagai asisten Presiden Suharto, yang melambungkan kariernya dengan pesat.

Pada Agustus 1985, Try dipromosikan menjadi Letnan Jenderal dan ditunjuk sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Indonesia. Kurang dari setahun kemudian, pada Juni 1986, Try Sutrisno ditunjuk sebagai Kepala Staf Angkatan Darat Indonesia. Ia menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat selama kurang lebih satu setengah tahun, karena pada awal 1988 ia dipromosikan menjadi Panglima Angkatan Bersenjata Indonesia, menggantikan Jenderal LB Moerdani.

Try Sutrisno kemudian ditunjuk sebagai Wakil Presiden bersama Suharto oleh Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada tahun 1993.