Perjanjian Perdagangan AS-Indonesia Disepakati: 1.819 Produk Bebas Bea

Perjanjian Perdagangan AS-Indonesia Disepakati: 1.819 Produk Bebas Bea

Perjanjian Perdagangan AS-Indonesia Disepakati: 1.819 Produk Bebas Bea

Liga335 – TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump menandatangani Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (ART) di Washington, D.C.

, pada Jumat pagi, 20 Februari 2026, waktu Indonesia. Penandatanganan tersebut juga secara resmi memberlakukan tarif 19 persen untuk produk Indonesia yang masuk ke AS. Pertemuan bilateral antara kedua kepala negara berlangsung sekitar 30 menit setelah kegiatan Dewan Perdamaian.

“Hari ini, Presiden langsung menandatangani Perjanjian Kerja Sama Perdagangan Timbal Balik berjudul ‘Menuju Era Emas Baru Aliansi AS-Indonesia’, yang ditandatangani bersama oleh Presiden Prabowo dan Presiden Donald Trump,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual. Berdasarkan dokumen ART, 1.819 produk pertanian dan industri akan mendapatkan tarif nol atau dibebaskan dari bea masuk ke AS.

Produk-produk tersebut meliputi minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik seperti semikonduktor, dan pesawat terbang. ft bagian. Amerika Serikat juga akan memberikan tarif nol untuk produk tekstil dan pakaian melalui mekanisme Kuota Tarif (TRQ).

Sebagai imbalan, Indonesia akan memberikan tarif nol untuk produk impor AS yang umum dikonsumsi oleh masyarakat, khususnya kedelai dan gandum. Airlangga mencatat bahwa komoditas-komoditas ini banyak digunakan oleh masyarakat dalam bentuk tempe dan mie. Indonesia juga berkomitmen untuk memfasilitasi masuknya barang dengan mengurangi baik hambatan tarif maupun non-tarif.

Fokus utama adalah memberikan kepastian regulasi di sektor teknologi (ICT), kesehatan, dan farmasi. Perjanjian ini akan berlaku 90 hari setelah proses hukum selesai di kedua negara, termasuk konsultasi dengan Parlemen Indonesia dan prosedur internal di Amerika Serikat. Selain penandatanganan ART, 11 perjanjian Memorandum of Understanding (MoU) turunan juga disahkan.

Perjanjian ini mencakup kesepakatan pembelian energi, pertanian, teknologi, dan sektor lainnya dengan Nilai total sebesar US$38,4 miliar. Kedua negara juga sepakat untuk mendirikan Dewan Perdagangan dan Investasi sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Perdagangan Timbal Balik. Forum ini akan berfungsi sebagai platform koordinasi utama untuk membahas isu-isu perdagangan dan investasi, termasuk mitigasi risiko dalam hal lonjakan nilai atau hambatan yang dapat mengganggu keseimbangan perdagangan antara kedua negara.