Tiga warga India dijatuhi hukuman mati di Indonesia: Pengadilan Tinggi Delhi memerintahkan konsulat dan Kementerian Luar Negeri untuk mengambil tindakan
Slot online terpercaya – Gambar AI
NEW DELHI: Pengadilan Tinggi Delhi pada Jumat memerintahkan Konsulat India di Indonesia untuk mengambil langkah-langkah mendesak guna memastikan adanya pendampingan hukum dan bantuan yang memadai bagi tiga warga negara India yang dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Indonesia.Pengadilan juga memerintahkan konsulat untuk membantu memfasilitasi komunikasi antara para terpidana dan keluarga mereka di India. Perintah tersebut dikeluarkan sebagai tanggapan atas permohonan yang diajukan oleh istri ketiga pria tersebut — Raju Muthukumaran, Selvadurai Dinakaran, dan Govindasamy Vimalkandhan, yang dijatuhi hukuman mati pada 25 April 2025 oleh Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun atas kasus terkait narkotika.
Para pemohon menyatakan bahwa para pria tersebut, yang bekerja di galangan kapal di Indonesia pada saat penangkapan mereka, merupakan satu-satunya pencari nafkah bagi keluarga mereka dan tidak memiliki kemampuan finansial untuk mengajukan banding. Hakim Sachin Datta, yang menangani perkara ini, meminta Kementerian Luar Negeri (MEA) untuk melakukan pendekatan diplomatik dengan pemerintah Indonesia guna melindungi hak-hak para terpidana. hak-hak warga negara India berdasarkan konvensi internasional atau perjanjian bilateral yang relevan.
Penasihat tetap Kementerian Luar Negeri (MEA), Pengacara Ashish Dixit, menerima pemberitahuan tersebut atas nama kementerian dan meminta waktu untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut. Mengingat tenggat waktu yang ketat untuk mengajukan banding di Indonesia, para pemohon meminta bantuan hukum segera guna mencegah konsekuensi yang tidak dapat diubah. Pengadilan Tinggi telah menjadwalkan sidang lanjutan atas perkara ini pada tanggal 6 Mei 2025.
