Indonesia mulai memberlakukan pembatasan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun
Slot online terpercaya – JAKARTA: Pada Sabtu (28 Maret), Indonesia mulai menerapkan peraturan pemerintah baru yang disetujui awal bulan ini, yang melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun mengakses platform digital yang berpotensi membuat mereka terpapar pornografi, perundungan daring, penipuan daring, dan kecanduan.
Dengan langkah ini, Indonesia menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melarang anak-anak memiliki akun di YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.
Langkah ini mengikuti kebijakan yang diambil Australia tahun lalu dalam larangan media sosial pertama di dunia bagi anak-anak sebagai bagian dari upaya agar keluarga mengambil kembali kendali dari raksasa teknologi dan melindungi remaja mereka.
Indonesia telah menyatakan bahwa penerapan pembatasan ini akan dilakukan secara bertahap, hingga semua platform mematuhi kebijakan tersebut.
Dalam konferensi pers pada Jumat malam, Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia Meutya Hafid mengatakan bahwa X telah berkomitmen untuk mulai mengidentifikasi dan menonaktifkan akun milik anak di bawah umur mulai 28 Maret, sementara Roblox telah menginformasikan dan pemerintah mengenai rencananya untuk menyediakan mode offline bagi pengguna di bawah usia 13 tahun.
“X telah mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan batas usia minimum 16 tahun bagi pengguna di Indonesia.
Mereka telah mempublikasikan hal ini di pusat bantuan mereka,” kata Meutya, sebagaimana dilaporkan oleh media Jakarta Globe.
X milik Elon Musk, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, di halaman Informasi Keamanan Daring Indonesia-nya, menetapkan 16 tahun sebagai batas usia minimum yang diperlukan bagi pengguna di negara ini. “Ini bukan pilihan kami — ini adalah ketentuan hukum Indonesia,” demikian tertulis di halaman tersebut.
Meutya tidak menyebutkan kapan mode offline Roblox untuk anak di bawah 13 tahun akan “diluncurkan”.
“Komunikasi masih berlangsung mengenai penonaktifan akses daring bagi pengguna (Roblox) di bawah usia tertentu,” katanya seperti dilaporkan. “Kami tetap meminta (Roblox) untuk mematuhi peraturan tersebut secara menyeluruh.
”
Bigo Live telah sepenuhnya mematuhi peraturan baru tersebut, kata Meutya.
TikTok mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Jumat malam bahwa mereka berkomitmen untuk mematuhi peraturan tersebut, termasuk “mengambil langkah-langkah yang sesuai terkait akun pengguna di bawah usia 16 tahun.” “melalui konsultasi yang erat dengan kementerian,” lapor AFP.
Meutya tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai teknologi verifikasi usia dalam konferensi pers tersebut, seperti dilaporkan Jakarta Globe. Ia mengatakan bahwa pemerintah saat ini berfokus pada peningkatan kepatuhan platform-platform tersebut.
“Kami menegaskan kembali bahwa tidak ada ruang untuk kompromi terkait kepatuhan, dan bahwa setiap entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi undang-undang yang berlaku di negara ini,” katanya.
