Indonesia kembali memperoleh akses ke pasar budidaya perairan Uni Eropa
Liga335 – Indonesia Kembali Memperoleh Akses ke Pasar Akuakultur Uni Eropa
Berita terkait: Indonesia Memperluas Akses Ekspor Perikanan ke Tiongkok
Jakarta (ANTARA) – Indonesia kembali memperoleh akses ke pasar akuakultur Uni Eropa setelah dimasukkan dalam daftar terbaru negara-negara yang berwenang mengekspor ikan budidaya ke negara-negara anggota Uni Eropa, demikian pernyataan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Ishartini, mengatakan perkembangan ini sangat penting bagi para peternak ikan Indonesia, yang sebelumnya telah menyampaikan kekhawatiran setelah Indonesia dikeluarkan dari daftar eksportir yang disetujui UE. ““Berita ini sungguh melegakan karena pelaku usaha budidaya sempat khawatir setelah Indonesia dikeluarkan dari daftar negara yang diizinkan mengekspor produk budidaya ke pasar UE, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pelaksanaan Komisi (UE) 2024/2598,” ujarnya dalam pernyataan di sini pada Senin.
Ishartini menjelaskan bahwa Indonesia kini telah dimasukkan kembali ke dalam daftar tersebut melalui Peraturan Pelaksanaan Komisi (UE) 2026/1189, yang diterbitkan pada 4 Juni 2026.Ia mengaitkan pemulihan akses pasar ini dengan negosiasi intensif dan upaya diplomatik yang dilakukan oleh kementeriannya bersama otoritas UE yang terkait. KKP, tambahnya, memanfaatkan berbagai saluran diplomatik untuk memperjuangkan sektor budidaya perikanan Indonesia, termasuk melalui pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kesehatan dan Keamanan Pangan UE di Brussel, Belgia.
“Selama proses negosiasi, KKP menerapkan pendekatan proaktif dan intensif untuk menjaga kepentingan para pelaku budidaya perikanan. Dengan dimasukkannya Indonesia ke dalam daftar tersebut, kami berharap akses ke pasar UE untuk produk ikan budidaya kami dapat terus berlanjut,” tegasnya.Pejabat tersebut juga mengapresiasi peran delegasi Uni Eropa di Jakarta, Kedutaan Besar Indonesia di Brussel, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Perdagangan dalam memastikan hasil tersebut.
Ia lebih lanjut menekankan pentingnya daftar inklusif tersebut, dengan mencatat bahwa blok yang beranggotakan 27 negara ini mencatat konsumsi ikan per kapita tahunan konsumsi sekitar 24 hingga 25 kilogram, didukung oleh pendapatan tahunan rata-rata sebesar 37.900 euro. Sehubungan dengan hal tersebut, Ishartini menekankan bahwa Uni Eropa merupakan tujuan ekspor terbesar kelima bagi komoditas perikanan Indonesia, dengan udang, ikan bandeng, dan ikan lele sebagai produk-produk unggulannya.
Ia menambahkan bahwa Indonesia juga melihat peluang yang semakin besar untuk mengekspor ikan nila ke pasar Eropa.

